Tradisi Cuci Kampung/Mbasuh Dusun di Bengkulu Selatan


Tradisi Cuci Kampung/Mbasuh Dusun

Yang dimaksud dengan cuci kampung/mbasuh dusun adalah sebuah tradisi membersihkan kembali sebuah dusun dari beberapa kejadian yang membuat nama dusun/desa itu tercemar dan kehidupan warganya kurang nyaman. Beberapa kejadian yang membuat sebuah dusun perlu dicuci/dibasuh, antara lain:
1.      Perzinaan
2.      Perkelahian
3.      Kecelakaan
4.      Kebakaran
Menurut para orang tua dahulu, kejadian-kejadian buruk yang terjadi di masyarakat itu biasanya merupakan ulah dari Dewa Kuical (Jin Bungsu) yang tinggal di pusaran tasik (di pusat laut). Dewa Kuical merasa gerah melihat beberapa warga yang tingkahnya sudah mulai berada di luar jalur batas norma, hingga dihasutnya oleh Dewa Kuical  untuk benar-benar berbuat asusila/kesalahan, kemudian terjadilah perzinaan dan perkelahian. Begitu juga kejadian kecelakaan dan kebakaran itu juga merupakan campur tangan Dewa Kuical.  Karena itulah kemenyan dibakar dan limau/jeruk nipis dijampi, serta darah ayam dan kambing diambil, dilakukan prosesi cuci kampung memanggil dewa dari 4 penjuru (langit, gunung, bumi, laut) untuk dimintai bantuan mengusir Dewa Kuical yang telah mengganggu tadi.
Kalau cuci kampung dari kejadian perzinahan, maka yang terkena kewajiban cuci kampung ini adalah kedua pelaku perzinahan tersebut. Lelaki dan perempuan yang bukan muhrim melakukan hubungan zina tersebut didenda harus melakukan cuci kampung karena kampung/dusun/desa mereka menjadi kotor oleh ulah mereka. Selain itu dimaksudkan supaya kejadian perzinahan tidak terulang lagi baik pada kedua pelaku itu maupun oleh warga lainnya. Kalau pada pelaku perkelahian, maka orang-orang yang berkelahi tersebut akan kena hukuman mencuci kampung mereka. Sedangkan untuk kejadian kecelakaan dan kebakaran, biasanya korban yang mengalami kecelakaan dan kebakaran itulah yang melakukan cuci kampung dengan maksud membuang sial, yang harapannya kejadian itu tidak terulang lagi. Namun, cuci kampung pada umumnya dilaksanakan kalau ada warga kampung yang melakukan perzinahan.
Berikut proses yang dilakukan saat tradisi cuci kampung/mbasuh dusun:
1.      Menyembelih ayam 3 ragi/warna. Maksud ayam 3 ragi itu adalah ayam yang mempunyai 3  warna di tubuhnya, misalnya merah, kuning, dan putih. Darah ayam diambil.
2.      Ayam 3 ragi/warna dimasak untuk tutup jambar 3 ragi/warna juga.
3.      Memasak jambar dengan 3 warna, yaitu jambar kuning (nasi  kunyit), jambar putih, dan jambar hitam (padi beram hitam). Ketiga jambar itu dibentuk atau disatukan ke dalam sebuah piring. Ayam 3 ragi tadi diletakkan di atas jambar 3 ragi, kemudian ditutup daun pisang.
4.      Menyiapkan bahan-bahan: jeruk nipis, linggur, daun lepas, daun sedingin, dan daun pacing.
5.      Bahan-bahan itu dimasukkan ke dalam ember kemudian diisi air dan diremas-remas.
6.      Memotong/menyembelih kambing. Kambing itu harus disembelih di luar dusun (di dalam hutan). Darah kambing diambil.
7.      Darah kambing dan darah ayam disatukan dalam sebuah ember yang berisi bahan jeruk nipis dan daun-daunan tadi.
8.      Kambing yang sudah disembelih tadi dibawa kembali ke dalam dusun untuk dimasak/digulai. Kepala kambing diambil dan harus dimasak terpisah dengan memasak dagingnya. Yang memasak adalah ibu-ibu yang sudah lepas (tidak produktif lagi).
9.      Dilakukan ritual pembakaran kemenyan dan jampi limau/jeruk nipis sebanyak 5 buah oleh ketua adat.
10.  Ketua adat bersama pelaku cuci kampung dan beberapa warga akan berkeliling memercikkan campuran darah ayam, darah kambing, dan bahan-bahan yang diperas dalam air seember tadi ke jalanan sepanjang kampung/dusun. Alat yang dipakai untuk memercikkan darah-darah ini adalah dengan daun lepas tadi.
11.  Saat memercikkan campuran darah ayam, darah kambing, dan beberapa daun itu, sambil dilakukan juga memasang jeruk nipis yang sudah dijampi saat ritual tadi. Jeruk nipis 5 buah itu pembagiannya adalah 4 buah dipasang/diletakkan di 4 penjuru kampung (utara, timur, selatan, dan barat), dan 1 buah jeruk lagi diletakkan di tengah-tengah dusun/kampung.
12.  Setelah gulai kambing masak, maka masyarakat dusun/kampung dipanggil untuk diajak makan/jamuan gulai kambing tadi.
13.  Namun sebelum jamuan, dilakukan dahulu beberapa kata sambutan, yaitu dari ketua adat/RT, dan dari tokoh adat (lurah/camat) yang sekaligus akan memberikan nasihat pada pelaku cuci kampung baik yang melakukan perzinahan maupun perkelahian. Selanjutnya ucapan permohonan maaf dari pelaku cuci kampung.
14.  Saat jamuan makan itu di tengah-tengah mereka diletakkan jambar 3 ragi/warna yang diatasnya adalah ayam 3 ragi dengan ditutup daun pisang tadi. Selain itu, diletakkan juga kepala kambing di dalam sebuah piring khusus ditambah sedikit daging dan kuah gulainya. Jambar ayam dan gulai palak/kepala kambing itu akan dimakan bersama-sama sampai habis oleh orang-orang atau warga di jamuan tersebut.

Gulai kambing yang dimakan saat jamuan itu tidak boleh diangkat dari kuali tempat masaknya. Jadi kuali tempat masak gulai kambing itu langsung diletakkan di tengah-tengah jamuan berdekatan dengan jambar 3 ragi dan gulai kepala kambing tadi. Alas makan jamuan pun tidak boleh memakai piring, melainkan harus memakai daun pisang. Semua gulai kambing dan kepala kambing, serta jambar 3 ragi itu pun harus dihabiskan saat jamuan itulah. Tidak boleh ada yang tersisah, apalagi ada yang membawa pulang sisah nasi gulai jamuan. Ini maknanya adalah supaya kejadian buruk baik perzinahan, perkelahian, kecelakaan, maupun kebakaran tidak berpindah tempat atau berpindah orang. Diharapkan cukup batas hari itu saja.
Menurut kepercayaan warga Suku Serawai, orang-orang yang terlibat membantu proses cuci kampung ini baik lelaki maupun perempuannya tidak boleh yang masih bujang gadis. Perempuannya haruslah ibu-ibu yang sudah tidak produktif untuk hamil lagi atau istilah dalam bahasa Serawai adalah kerebai lepas. Begitu juga para lelakinya haruslah bapak-bapak yang sudah tua (40 tahun ke atas).
Orang yang membantu proses tradisi mencuci kampung/mbasuh dusun ini adalah seorang dukun/ketua adat. Setelah proses cuci kampung/mbasuh dusun ini selesai, diharapkan nama dusun suci dan bersih lagi, serta tidak terulang lagi kejadian-kejadian buruk itu. Atau menurut para orang tua dulu, setelah cuci kampung ini diharapkan Dewa Kuical benar-benar pergi menjauh dan tidak akan kembali lagi mengganggu warga dusun/kampung. Diharapkan juga orang yang terkena sanksi cuci kampung itu benar-benar insyaf, tidak akan mengulangi perbuatan buruknya yang memalukan itu lagi.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tari Napa Bengkulu Selatan