Tradisi Cuci Kampung/Mbasuh Dusun di Bengkulu Selatan
Tradisi
Cuci Kampung/Mbasuh Dusun
Yang
dimaksud dengan cuci kampung/mbasuh dusun
adalah sebuah tradisi membersihkan kembali sebuah dusun dari beberapa kejadian
yang membuat nama dusun/desa itu tercemar dan kehidupan warganya kurang nyaman.
Beberapa kejadian yang membuat sebuah dusun perlu dicuci/dibasuh, antara lain:
1. Perzinaan
2. Perkelahian
3. Kecelakaan
4. Kebakaran
Menurut
para orang tua dahulu, kejadian-kejadian buruk yang terjadi di masyarakat itu
biasanya merupakan ulah dari Dewa Kuical
(Jin Bungsu) yang tinggal di pusaran
tasik (di pusat laut). Dewa Kuical merasa gerah melihat beberapa warga yang
tingkahnya sudah mulai berada di luar jalur batas norma, hingga dihasutnya oleh
Dewa Kuical untuk benar-benar berbuat asusila/kesalahan,
kemudian terjadilah perzinaan dan perkelahian. Begitu juga kejadian kecelakaan
dan kebakaran itu juga merupakan campur tangan Dewa Kuical. Karena itulah kemenyan dibakar dan
limau/jeruk nipis dijampi, serta darah ayam dan kambing diambil, dilakukan
prosesi cuci kampung memanggil dewa dari 4 penjuru (langit, gunung, bumi, laut)
untuk dimintai bantuan mengusir Dewa Kuical yang telah mengganggu tadi.
Kalau
cuci kampung dari kejadian perzinahan, maka yang terkena kewajiban cuci kampung
ini adalah kedua pelaku perzinahan tersebut. Lelaki dan perempuan yang bukan
muhrim melakukan hubungan zina tersebut didenda harus melakukan cuci kampung
karena kampung/dusun/desa mereka menjadi kotor oleh ulah mereka. Selain itu
dimaksudkan supaya kejadian perzinahan tidak terulang lagi baik pada kedua
pelaku itu maupun oleh warga lainnya. Kalau pada pelaku perkelahian, maka
orang-orang yang berkelahi tersebut akan kena hukuman mencuci kampung mereka.
Sedangkan untuk kejadian kecelakaan dan kebakaran, biasanya korban yang
mengalami kecelakaan dan kebakaran itulah yang melakukan cuci kampung dengan
maksud membuang sial, yang harapannya kejadian itu tidak terulang lagi. Namun,
cuci kampung pada umumnya dilaksanakan kalau ada warga kampung yang melakukan
perzinahan.
Berikut
proses yang dilakukan saat tradisi cuci kampung/mbasuh dusun:
1. Menyembelih
ayam 3 ragi/warna. Maksud ayam 3 ragi itu adalah ayam yang mempunyai 3 warna di tubuhnya, misalnya merah, kuning,
dan putih. Darah ayam diambil.
2. Ayam
3 ragi/warna dimasak untuk tutup jambar 3 ragi/warna juga.
3. Memasak
jambar dengan 3 warna, yaitu jambar kuning (nasi kunyit), jambar putih, dan jambar hitam (padi
beram hitam). Ketiga jambar itu dibentuk atau disatukan ke dalam sebuah piring.
Ayam 3 ragi tadi diletakkan di atas jambar 3 ragi, kemudian ditutup daun
pisang.
4. Menyiapkan
bahan-bahan: jeruk nipis, linggur, daun lepas, daun sedingin, dan daun pacing.
5. Bahan-bahan
itu dimasukkan ke dalam ember kemudian diisi air dan diremas-remas.
6. Memotong/menyembelih
kambing. Kambing itu harus disembelih di luar dusun (di dalam hutan). Darah kambing
diambil.
7. Darah
kambing dan darah ayam disatukan dalam sebuah ember yang berisi bahan jeruk
nipis dan daun-daunan tadi.
8. Kambing
yang sudah disembelih tadi dibawa kembali ke dalam dusun untuk dimasak/digulai.
Kepala kambing diambil dan harus dimasak terpisah dengan memasak dagingnya.
Yang memasak adalah ibu-ibu yang sudah lepas
(tidak produktif lagi).
9. Dilakukan
ritual pembakaran kemenyan dan jampi limau/jeruk nipis sebanyak 5 buah oleh
ketua adat.
10. Ketua
adat bersama pelaku cuci kampung dan beberapa warga akan berkeliling
memercikkan campuran darah ayam, darah kambing, dan bahan-bahan yang diperas
dalam air seember tadi ke jalanan sepanjang kampung/dusun. Alat yang dipakai
untuk memercikkan darah-darah ini adalah dengan daun lepas tadi.
11. Saat
memercikkan campuran darah ayam, darah kambing, dan beberapa daun itu, sambil dilakukan
juga memasang jeruk nipis yang sudah dijampi saat ritual tadi. Jeruk nipis 5 buah
itu pembagiannya adalah 4 buah dipasang/diletakkan di 4 penjuru kampung (utara,
timur, selatan, dan barat), dan 1 buah jeruk lagi diletakkan di tengah-tengah
dusun/kampung.
12. Setelah
gulai kambing masak, maka masyarakat dusun/kampung dipanggil untuk diajak
makan/jamuan gulai kambing tadi.
13. Namun
sebelum jamuan, dilakukan dahulu beberapa kata sambutan, yaitu dari ketua
adat/RT, dan dari tokoh adat (lurah/camat) yang sekaligus akan memberikan
nasihat pada pelaku cuci kampung baik yang melakukan perzinahan maupun
perkelahian. Selanjutnya ucapan permohonan maaf dari pelaku cuci kampung.
14. Saat
jamuan makan itu di tengah-tengah mereka diletakkan jambar 3 ragi/warna yang diatasnya
adalah ayam 3 ragi dengan ditutup daun pisang tadi. Selain itu, diletakkan juga
kepala kambing di dalam sebuah piring khusus ditambah sedikit daging dan kuah
gulainya. Jambar ayam dan gulai palak/kepala kambing itu akan dimakan
bersama-sama sampai habis oleh orang-orang atau warga di jamuan tersebut.
Gulai kambing yang
dimakan saat jamuan itu tidak boleh diangkat dari kuali tempat masaknya. Jadi
kuali tempat masak gulai kambing itu langsung diletakkan di tengah-tengah
jamuan berdekatan dengan jambar 3 ragi dan gulai kepala kambing tadi. Alas
makan jamuan pun tidak boleh memakai piring, melainkan harus memakai daun
pisang. Semua gulai kambing dan kepala kambing, serta jambar 3 ragi itu pun
harus dihabiskan saat jamuan itulah. Tidak boleh ada yang tersisah, apalagi ada
yang membawa pulang sisah nasi gulai jamuan. Ini maknanya adalah supaya
kejadian buruk baik perzinahan, perkelahian, kecelakaan, maupun kebakaran tidak
berpindah tempat atau berpindah orang. Diharapkan cukup batas hari itu saja.
Menurut kepercayaan
warga Suku Serawai, orang-orang yang terlibat membantu proses cuci kampung ini
baik lelaki maupun perempuannya tidak boleh yang masih bujang gadis.
Perempuannya haruslah ibu-ibu yang sudah tidak produktif untuk hamil lagi atau
istilah dalam bahasa Serawai adalah kerebai
lepas. Begitu juga para lelakinya haruslah bapak-bapak yang sudah tua (40
tahun ke atas).
Orang yang membantu
proses tradisi mencuci kampung/mbasuh dusun ini adalah seorang dukun/ketua
adat. Setelah proses cuci kampung/mbasuh dusun ini selesai, diharapkan nama
dusun suci dan bersih lagi, serta tidak terulang lagi kejadian-kejadian buruk
itu. Atau menurut para orang tua dulu, setelah cuci kampung ini diharapkan Dewa
Kuical benar-benar pergi menjauh dan tidak akan kembali lagi mengganggu warga
dusun/kampung. Diharapkan juga orang yang terkena sanksi cuci kampung itu
benar-benar insyaf, tidak akan mengulangi perbuatan buruknya yang memalukan itu
lagi.
Komentar
Posting Komentar